Habanusantara.net – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku pihaknya akan mengirimkan surat undangan pemberitahuan Pemilu 2024 secara fisik paling lambat pada tanggal 11 Februari 2024.
“Surat pemberitahuan atau formulir Model C.Pemberitahuan akan dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis 8 Februari 2024.
Idham melanjutkan pihaknya akan mengirimkan surat itu kepada warga yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “(Kirimnya) dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung,” lanjut dia.