Politik

Surat Undangan Pemilih Paling Lambat Dikirim 11 Februari

×

Surat Undangan Pemilih Paling Lambat Dikirim 11 Februari

Sebarkan artikel ini
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Foto: Antara/Cahya Sari)

Habanusantara.net – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku pihaknya akan mengirimkan surat undangan pemberitahuan Pemilu 2024 secara fisik paling lambat pada tanggal 11 Februari 2024.

“Surat pemberitahuan atau formulir Model C.Pemberitahuan akan dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis 8 Februari 2024.

Idham melanjutkan pihaknya akan mengirimkan surat itu kepada warga yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “(Kirimnya) dengan cara mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung,” lanjut dia.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Ilustrasi pencoblosan pemilihan kepala daerah 2024
Politik

Habanusantara.net – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang atas perintah Mahkamah Konstitusi akan dijadwalkan setelah Lebaran, tepatnya pada Minggu 5 April 2025….

close