Habanusantara.net – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menabuh rapai sebagai tanda deklarasi 5 Pilar Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Wilayah Kecamatan Leupung, bertempat di Puskesmas Leupung, Selasa 19 Desember 2023.
Pj Bupati Aceh Besar mengapresiasi atas terselenggaranya Deklarasi STBM di Wilayah Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar tersebut. Ini merupakan yang Pertama di Kabupaten Aceh Besar setelah 4 Kecamatan (Lembah Seulawah, Blang Bintang, Ingin Jaya dan Lhoknga) mendeklarasikan Pilar 1 STBM (Stop Buang Air Besar Sembarangan) atau ODF.
“Kita sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Leupung yang telah bahu membahu membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Kecamatan Leupung berhasil menuntaskan persoalan sanitasi dan layak dideklarasikan sebagai Kecamatan STBM,” ucapnya.
Iswanto mengatakan ini merupakan raihan prestasi dan gambaran hasil capaian kinerja yang dilakukan secara berkesinambungan oleh seluruh elemen termasuk pokja yang ada di gampong dan kecamatan.
“Dengan adanya sinergitas yang luar biasa antara jajaran gampong dan kecamatan, bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar serta apresiasi juga kita sampaikan kepada jajaran PT. SBA yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sehingga terwudnya kecamatan STBM yang hari ini kita Deklarasikan,” katanya.
Iswanto menambahkan, dengan adanya deklarasi Desa STBM ini menunjukkan seluruh masyarakat gampong di wilayah Leupung mulai saat ini dan seterusnya telah melakukan 5 pilar STBM.
“Selain itu, kegiatan deklarasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat dengan lima pilar STBM,” ujarnya.
“Selain itu juga, salah satu hal luar biasa dari deklarasi ini menjadi bukti nyata berbagai dukungan regulasi pemerintah daerah, agar masyarakat dapat segera merasakan hidup dalam lingkungan yang sehat,” tambahnya.
Selain itu, Iswanto mengharapkan apa yang dilakukan di Leupung itu menjadi contoh bagi gampong dan kecamatan lainnya untuk mengadopsi prinsip-prinsip STBM guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman sebagai tempat tinggal.
“Dalam hal ini tentunya pemerintah daerah akan terus mendukung upaya-upaya guna mewujudkan Kabupaten Ber STBM di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, diantaranya dengan membangun sarana sanitasi yang layak di seluruh desa dan kelurahan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sanitasi,” imbuhnya.
Usai mendeklarasikan STBM, Pj Bupati Aceh Besar juga menyerahkan piagam penghargaan kepada PT. SBA, Camat dan Kapus Leupung. Pj Bupati juga menyerahkan sertifikat deklarasi 5 Pilar STBM kepada Keuchik Leupung serta bingkisan kepada balita yang berpartisipasi aktif dalam program kesehatan.
Dalam deklarasi itu juga hadir GM PT. SBA, Kepala Dinkes Aceh, Forkopimda Aceh Besar, Asisten 1 dan 2 Sekdakab Aceh Besar, para kepala OPD, para camat dan Kapus se Aceh Besar, Forkopimcam Leupung, para ulama dan tokoh masyarakat serta keuchik di Kecamatan Leupung.
Terakhir, Pj Bupati Aceh Besar turut menyerahkan bantuan sebanyak 100 sak semen untuk pembangunan Masjid Leupung.