DaerahHeadline

Bentuk Karakter Islami Siswa, Iswanto Keluarkan Inbup “Beut Siat” dan “Beut Yasin”

×

Bentuk Karakter Islami Siswa, Iswanto Keluarkan Inbup “Beut Siat” dan “Beut Yasin”

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Keluarkan Inbup "Beut Siat dan Beut Yasin"
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

Habanusantara.net– Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 5478 tahun 2023, pada 29 November 2023, dengan fokus utama pada Pembinaan Mental Spiritual Siswa. Instruksi ini menetapkan kegiatan inti, yaitu ‘beut siat’ (mengaji sebentar) setiap hari dan ‘beut yasin’ (mengaji surah yasin) setiap Hari Jumat.

Muhammad Iswanto, saat diwawancarai pada Senin (04/12/2023), menjelaskan bahwa Inbup ini dirancang untuk membentuk karakter dan mental Islami bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD setara hingga SMP setara di wilayah Aceh Besar. “Kami ingin anak-anak Aceh Besar tidak hanya menerima pendidikan formal, tetapi juga mendapatkan pendidikan karakter secara Islami, untuk menciptakan anak Aceh Besar yang cerdas, berakhlak, dan peduli lingkungan,” ungkap Iswanto.

Dalam Inbup tersebut dijelaskan bahwa kegiatan ‘beut siat’ akan dilaksanakan setiap hari belajar, kecuali hari Jumat dan hari libur sekolah. Kegiatan mengaji sejenak ini akan berlangsung selama 15 menit setiap hari, sebelum proses belajar mengajar dimulai. Sementara itu, ‘beut yasin’ atau mengaji surah yasin akan dilaksanakan setiap Hari Jumat, juga sebelum proses belajar mengajar. Adapun kegiatan gotroy, semacam kegiatan pembinaan karakter, akan diadakan setiap Sabtu selama 10 menit sebelum dimulainya proses belajar mengajar.

Instruksi Bupati ini juga menetapkan penghentian kegiatan belajar mengajar setiap kali waktu shalat fardhu tiba. Dalam hal ini, siswa diinstruksikan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau meunasah terdekat dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan bahwa Inbup ini telah disosialisasikan ke semua sekolah dan institusi pendidikan di bawah Pemkab Aceh Besar. “Instruksi Bupati ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 29 November 2023, dan telah efektif berlaku setelah kami menyampaikannya ke seluruh lembaga pendidikan di wilayah Aceh Besar,” kata Bahrul Jamil, yang akrab disapa Beje[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Asisten 1, Drs. Syakir, M. SI Kadis Kominsa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 21 Januari 2026
Headline

Habanusantara.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring…

close