Habanusantara.net- Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin resmi melantik Wahyudi SSTP MSi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Senin, 2 Oktober 2023.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 1082 tahun 2023 yang menjelaskan mengenai pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh. Langkah ini juga telah memperoleh persetujuan dari Gubernur Aceh.
Proses penunjukan Wahyudi sebagai Penjabat Sekda Kota Banda Aceh didasarkan pula pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2 6/4929 SJ tahun 2023 yang mengatur tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh.
Amiruddin, selaku Penjabat Wali Kota, menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyudi yang telah resmi dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh.
Ia juga mengingatkan Wahyudi untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
“Semoga dapat menjalankan amanah baru sebagai Pj Sekda dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab. Karena tugas dan tanggung jawab seorang penjabat Sekda semakin berat di era ini,” ujar Amiruddin.
Selain itu, Pj Wali Kota juga memberikan pesan kepada Pj Sekda untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan daerah dan rasionalisasi anggaran terhadap program atau kegiatan yang tidak langsung berhubungan dengan kepentingan publik. Seluruh upaya ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami juga berpesan agar terus melakukan upaya-upaya, seperti penajaman berbagai strategi hingga menciptakan sumber pendapatan baru. Semakin banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul, semakin banyak pula yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota untuk pembangunan kota,” tambah Amiruddin.[]