Abu Laot diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui akun TikTok “@abupayaphasi”.
Kuasa hukum pelapor menjelaskan, dalam videonya, Abu Laot menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.




















