BeritaHeadlineHukrimPeristiwa

TikToker “Teuga Temeunak” Abu Laot Ditangkap Polisi

×

TikToker “Teuga Temeunak” Abu Laot Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
TikTok Aceh atas nama Al_Mukarram Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Jumat malam 6 Oktober 2023. Foto: Serambi/tiktok

Abu Laot diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui akun TikTok “@abupayaphasi”.

Kuasa hukum pelapor menjelaskan, dalam videonya, Abu Laot menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu, dan penyedia tempat prostitusi.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Asisten 1, Drs. Syakir, M. SI Kadis Kominsa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 21 Januari 2026
Headline

Habanusantara.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring…

Headline

Habanusantara.net – Sebanyak enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB….

close