Habanusantara.net, Irjen Achmad Kartiko, Kapolda Aceh, resmi menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi dalam sebuah upacara yang digelar di lobi Mapolda Aceh pada Senin, 9 Oktober 2023.
Sebelumnya, jabatan tersebut mengalami kekosongan sejak Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Pada acara ini, Kapolda Aceh sendiri memimpin langsung seremoni penyerahan jabatan Wakapolda, yang sekaligus menjadi hari pertama Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Wakapolda Aceh.
Kombes Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda, menyampaikan bahwa penyerahan jabatan Wakapolda Aceh tersebut merupakan prosesi yang penting dan ditandai dengan pengambilan sumpah serta pelantikan Kombes Armia Fahmi dalam jabatannya yang baru.
“Jabatan Wakapolda telah secara resmi diserahterimakan kepada Kombes Armia Fahmi, dan hari ini menandai dimulainya tugas barunya,” ujar Joko dalam rilis yang diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa Kombes Armia Fahmi sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut sebelum dipercayakan sebagai Wakapolda Aceh.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2164/X/KEP./2023, yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023 dan ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sementara itu, Brigjen Syamsul Bahri, Wakapolda Aceh sebelumnya, telah memasuki masa purna tugas atau pensiun sejak tanggal 1 September 2023.
Dengan penyerahan jabatan ini, institusi kepolisian di Aceh diharapkan dapat terus bergerak maju dalam menjalankan tugas-tugasnya yang bersifat krusial[]