2 PSK dan 1 Mucikari Ditangkap di Hotel Ternama di Banda Aceh

Redaksi
Dua Mucikari bersama 2 PSK saat konferensi pers di mapolresta Banda Aceh, Rabu 16 Juli 2023
Dua Mucikari bersama 2 PSK saat konferensi pers di mapolresta Banda Aceh, Rabu 16 Juli 2023
A-AA+A++

Habanusantara.net – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Banda Aceh mengungkap tindakan ilegal di dunia prostitusi dan berhasil menangkap seorang mucikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) dalam sebuah operasi khusus di sebuah hotel ternama di Kota Banda Aceh pada Selasa dini hari.

Identitas tersangka adalah MW (23), seorang warga Aceh Utara yang diduga sebagai mucikari utama dalam kasus ini. Selain itu, dua orang pekerja seks komersial, DN (22) dan ZH (24), keduanya berdomisili di Banda Aceh, turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh oleh petugas sebelumnya. Pada Rabu (16/8/2023) siang, pelaku telah berhasil diamankan dalam operasi penyamaran.

Dilansir oleh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kapolresta Banda Aceh, langkah penyamaran dilakukan dengan merangkul peran seorang petugas dalam peran sebagai pelanggan. Dalam upaya tersebut, petugas Unit PPA menghubungi MW melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Lanjut Halaman Berikutnya >>