Pemko Mulai lagi Operasi Pengawasan Penegakan Syariat Islam

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali gencar melaksanakan operasi pengawasan penegakan syariat Islam guna memantapkan implementasi nilai-nilai agama di tengah-tengah masyarakat. Operasi tersebut yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juli 2023 malam, dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, dan melibatkan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH), dai-daiyah, mustahib gampong, serta petugas Dinas Perhubungan bergerak menuju berbagai titik keramaian dan kawasan wisata di dalam kota. Salah satu destinasi wisata yang menjadi fokus adalah Pantai Ulee Lheue.

Dalam operasi ini, Sekdako Wahyudi dan rombongan menyampaikan pesan persuasif kepada para pedagang yang berusaha di kawasan Pantai Ulee Lheue. Mereka diingatkan untuk mematuhi batas waktu operasional yang telah disepakati bersama dengan muspika dan perangkat gampong, yaitu pukul 23.00 WIB. Selain itu, Wahyudi juga meminta agar usaha para pedagang ditutup sementara menjelang waktu azan dan salat.

Pentingnya peran aktif para pedagang dalam mencegah terjadinya pelanggaran syariat juga menjadi sorotan dalam dialog tersebut. Sekdako Wahyudi mengingatkan para pedagang untuk memastikan keberadaan lampu penerangan yang memadai dan menjauhkan praktik maksiat dari kawasan wisata.

Operasi serupa turut dilakukan di lokasi lain, termasuk lahan eks Terminal Keudah dan pinggiran Krueng Aceh di kawasan Lamnyong. Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga disiplin dan penghormatan terhadap syariat Islam di Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi juga menegaskan pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi pengawasan. Pemerintah Kota Banda Aceh ingin memberikan pengertian dan pengingat kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan syariat Islam dengan sukarela. Namun, bagi mereka yang tetap membandel melanggar, penerapan sanksi sesuai dengan qanun yang berlaku tidak akan terhindarkan.

Masyarakat Banda Aceh diharapkan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memantapkan penegakan syariat Islam di kota ini. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kota ini dapat terus menjadi contoh harmoni dalam menjalankan syariat Islam yang mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.