Habanusantara.net– Upaya tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe. Kali ini, tim operasional berhasil menangkap dua tersangka, ZU (26) dan MS (21), yang terlibat dalam penjualan dan pemasokan narkotika jenis sabu di Kota Lhokseumawe.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu, 5 Juli 2023.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kegiatan tersangka MS yang akan memasok sabu ke wilayah Lhokseumawe.
Dengan cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dan berinteraksi dengan tersangka MS.
“Salah satu anggota kami menyamar sebagai pembeli. MS tidak curiga dan bersedia menjual sabu kepada petugas. Namun, barang haram tersebut berada di bawah kepemilikan tersangka ZU.
Oleh karena itu, petugas diarahkan oleh MS untuk berhubungan langsung dengan ZU,” jelas Henki dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Kamis, 6 Juli 2023.
Setelah berhasil meyakinkan ZU, petugas yang menyamar diinstruksikan untuk mengambil barang narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Di sana, petugas berhasil menangkap ZU dan MS dengan tangan terkepung.
“Ketika tiba di lokasi yang telah disepakati untuk transaksi, MS dan ZU langsung ditangkap. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah mereka dan menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek berwarna hijau yang berisi dua paket sabu seberat 315 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone,” terang Henki.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lhokseumawe. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka dan akan dijual kembali setelah dibeli dari seorang pria yang saat ini menjadi buron.
Henki juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Dia menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika dan mengancam tindakan tegas bagi siapa pun yang masih nekat terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Jangan sekali-kali mencoba terlibat dalam peredaran narkoba. Jika masih ada yang nekat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas narkotika,” tegasnya.[SA]