Habanusantara.net, Kedisiplinan pegawai negeri sipil menjadi sorotan utama bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional, Penjabat (PJ) Walikota Banda Aceh, Amiruddin, mengambil tindakan tegas dengan melarang ASN dan non-ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Kebijakan yang diperkuat oleh dukungan penuh dari anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai di lingkungan pemerintah kota. “Kami mendukung penuh kebijakan PJ Walikota dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah kota Banda Aceh,” ungkap Musriadi.
Beliau juga menambahkan bahwa kebijakan ini sangat tepat dilakukan oleh Pemko Banda Aceh, karena sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan melarang nongkrong di warung kopi saat jam kerja, diharapkan para pegawai lebih fokus dan produktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Untuk menegakkan aturan ini, Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) diharapkan akan melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut. “Kami mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui BKPSDM untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tambah Musriadi.
Setiap ASN dan non-ASN dihimbau untuk taat pada berbagai regulasi yang mengatur tentang disiplin kerja. Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun institusi pemerintahan yang solid dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Dengan kebijakan yang mendukung disiplin kerja ini, diharapkan Pemkot Banda Aceh mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, efisien, dan berkualitas, sehingga pelayanan publik semakin memuaskan bagi seluruh warga kota. Disiplin dan fokus kerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan Banda Aceh yang lebih maju dan sejahtera.