Habanusantara.net- Jakarta-Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho untuk mencabut pernyataannya terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Parigi dengan kasus persetubuhan.
Hal tersebut disampaikan Arist Merdeka Sirait saat menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang di tayangkan secara Live oleh TV One di Studio Convergence, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Hadir juga Narasumber lain dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi dan Pakar Viktimologi dan HAM UI, Heru Susetyo.