News

Kejaksaan Negeri DS Terima Uang Pengganti Kerugian Negara

×

Kejaksaan Negeri DS Terima Uang Pengganti Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Kajari Deli Serdang, Dr Jabal Nur SH MH didampingi Kasi Tindak pidana khusus, Eduward SH MH dan Bendahara penerima, Sabrina Nidya Br Hutagalung Amd menerima pengembalian kekurangan uang pengganti yang diberikan Mujianto didampingi kuasa hukumnya di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kamis (16/2/2023)(ist).

Habanusantara.net– Terpidana Perkara korupsi atas nama Tamin Sukardi melalui telah sdr. Mujianto yang didampingi oleh penasehat hukumnya telah menyerahkan uang pengganti di Kejaksaan Negeri Deli Serdang sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (16/2/2023).

Penyerahan uang pengganti diterima Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur S.H. M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Eduward S.H. M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Bayu Mediansyah S.H.M.H dan Kepala Seksi Intelijen ,Boy Amali S,H. M.H.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close