Habanusantara.net, Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan MY (33) Warga Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, Bener Meriah. Ia ditangkap atas dugaan menanam ganja di sela sela tanaman kopi miliknya.
“Pelaku di tangkap pada hari Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB,” Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K dalam siaran tertulisnya pada hari Kamis (19/01/23).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.
“Bahwa di kebun milik pelaku sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja,” katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. tambahnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui ada menanam ganja di kebun kopinya.
“Sedangkan barang bukti yang diamankan Tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 Cm dan lima batang tanaman ganja didalam polibet yang sudah dipanen,” katanya.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah ditahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. pungkas AKBP Indra Novianto[Mdn]





