“Berdasarkan keterangan keduanya, motor yang berhasil dicuri dijual kepada HR dan AS,” katanya. Petugas pun membekuk kedua penadah tersebut. tambah Untung.
Selanjutnya para pelaku, dan barang bukti 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 6098 AEJ, 1 honda supra x 125 warna hitam tanpa nomor polisi, 1 yamaha jupiter MX warna hitam hijau BK 4664 AGP, 1 Supra warna merah BK 2082 AEK,1 honda revo warna hitam merah BK 5764 PAD, 3 buah mata kunci T yang ujungnya berbentuk pipih, 1 kunci berbentuk T untuk memutar mata kunci pipih, 10 spion sepeda motor, 2 dudukan plat nomor sepeda motor, 1 plat nomor kendaraan BK 2328 SR, dan 3 kaleng cat pilox diamankan ke Polres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (3ndrik)



















