Dalam arahannya Bupati Mursil mengatakan, permasalahan zakat fitrah terkait dengan beras atau uang sudah banyak dikaji oleh para assatidz macam Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad.
“Banyak referensi yang dapat diambil, sehingga tidak perlu adanya perdebatan panjang dalam muzakarah ini nantinya, terkait bentuk zakatnya beras ataupun uang. Sepanjang ada dasar hukumnya, silahkan berdiskusi dengan baik, supaya ada suatu kesepakatan bersama,” pesannya kepada para peserta.



















