Iptu Karles Sinurat , sebagai Padal pelaksanaan patroli menjelaskan, dalam apel persiapan patroli, kita memberikan pengarahan dan petunjuk pelaksanaan patroli kepada anggota untuk melalui titik-titik yang sudah ditentukan.
Titik rawan, yakni tempat rawan aksi tindak kejahatan dengan melakukan tindakan kepolisian dan tempat berkumpulnya massa untuk membubarkan kerumunan, menertibkan penggunaan petasan yang mengganggu suasana bulan Ramadhan 1443, serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19″ ucapnya.



















