“Muslem atau Cut Lem telah melakukan fitnah keji kepada walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah SE. Fitnah ini sama sekali tidak bisa ditolerir dan diterima oleh masyarakat kota Langsa,” kata mantan komandan kompi pawang Syik ini.
Dia menambahkan khasus penyebaran berita fitnah tersebut harus diselesaikan secara hukum. Supaya, kata dia, oknum ketua LSM KIBAR Aceh itu bisa mempertanggungjawabkan fitnah yang telah ia sebarkan.



















