Saat penangkapan tersebut AR baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu dengan SR dan IM, namun mereka berhasil melarikan diri.
Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut langsung dibawa ke polsek seruway guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku yang berhasil melarikan diri terus diburu untuk dilakukan penangkapan.



















