“Karana itulah perlu pengkajian, telaah, sehingga pasar Lamdingin itu menjadi Representatif, bukan masalah bagusnya pasar, tapi pembeli ada yang datang apa tidak, itu yang penting bagi pedagang,” ujar Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh itu
Pemko harus memikirkan bagaimana pun caranya keluhan para pedagang ini harus direspon cepat. Para pedagang pasar ikan peunayong sudah suka rela relokasikan ke pasar lamdingin tanpa “Melawan” sehingga mereka dengan terpaksa barangkali “Terpaksa pindah dari nyaman ke tidak nyaman”.



















