Sebelumnya, Perwakilan Kementrian Sekretariat Negara, Darmastuti Nugroho, dalam rapat koordinasi itu mengingatkan pemerintah daerah terkait kriteria pemilihan sapi dari Presiden. Ia mengatakan, pihak Pemda harus memilih sapi lokal dan mengambil dari peternak lokal sendiri. Bobot sapi minimal harus berkisar 800- 1000 kilogram.
“Sapi harus sehat berdasarkan penelitian dari Dinas Kesehatan Hewan dan seluruh biaya pembelian sapi itu ditanggung presiden, ” kata Darmastuti.



















