SUPER-SEMAR yang dibidani oleh Dinas Syari’at Islam ini, sebagai bentuk perintah Pemkab Aceh Tamiang dalam mengambil tindakan untuk memulihkankan kembali Budaya Maghrib Mengaji yang diwarisi orang terdahulu. Launching SUPER-SEMAR ini, serentak diseluruh Kampung di 12 Kecamatan yang ada.
Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST dalam arahannya menyampaikan dengan memulai Maghrib Mengaji secara tidak langsung anak-anak dan para remaja bisa menunaikan 2 shalat fardhu berjama’ah yakni Magrib dan Isya, terlebih juga mengajarkan mereka untuk memakmurkan masjid.



















