Kasat menjelaskan, sekira Pukul 15.00 Wib (25/2) korban mendatangi pelaku yang sedang membersihkan paret di daerah sekitaran rumahnya yaitu di Desa Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia. yang mana parit tersebut mengenai lahan milik korban.
Korban lantas menegur pelaku, dan akhirnya keduanya terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku mengancam dan mengejar korban dengan parang yang pada saat itu sedang dipegang oleh pelaku.



















