Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa keseluruhan BB dari BA yang di dapatkan dari seorang laki-laki berinisial M yang saat ini dalam pengejaran petugas, BA mendapatkan sabu tersebut sebanyak 5 (lima) Gram dari M seharga Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dengan tujuan akan dijual kembali secara paket kecil dengan harga bervariasi per paketnya dari harga Rp. 100.000,- s.d Rp. 450.000.
Untuk sementara pelaku sudah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat.













