*Djumaidi Kecewa Pembongkaran Meteran*
HN-Aceh Besar- PT. PLN (Persero) Cabang Lambaro, Banda Aceh, dinilai telah merugikan pelanggan (konsumen), Djumaidi, pemilik rumah di jalan Soekarno- Hatta, tepatnya didepan Istana Wali Nanggroe samping Gardu Induk PLN Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan petugas PLN yang semena-mena melakukan pemutusan arus listrik sepihak tanpa diketahui pemiliknya. Ditambah lagi dengan tuduhan telah melakukan penghematan listrik 30 persen,” ujarnya kepada habanusantara.com, dua pekan lalu.
Dikatakan Djumaidi, jika pihak PLN dalam waktu dekat ini juga tidak melakukan penyambungan kembali, pihaknya akan melakukan prihal tersebut kejalur hukum.
Menurut Djumaidi, pihak PLN Lambaro, telah mengada- ngada tanpa dasar dan alasan melakukan pemutusan dan pembongkaran meteran listrik di rumahnya.
“Saya tidak terima tuduhan PLN tersebut sebab tanpa dasar dan bukti. ‘Ini fitnah dan mengada- ngada hingga telah melukai hati kami sebagai konsumen,” jelasnya.
Djumaidi, menilai pihak PLN dengan sengaja mencari kesalahan dengan dalil ada temuan/indikasi penghematan listrik 30persen dimeteran rumahnya. Sedangkan listrik yang digunakan selama ini malah tidak lebih hanya 6 buah bola lampu.
Dikatakan Djumaidi, tak masuk akal rasanya kami melakukan hal yang ditudingkan tersebut. Soalnya, pemakaian listrik dirumah itu hanya 6 buah lampu dengan tagihan listrik perbulan sebesar Rp80.250.
Malah tambah Djumaidi, sebenarnya untuk pemakaian 6 buah lampu tidak wajar harus membayar sebesar itu.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi habanusantara.com, bersama Djumaidi, (pemilik rumah) sempat menjambangi pihak PLN bidang P2TL, namun tidak dapat memberikan jawaban yang pasti terkait hal tersebut hingga meminta dan mengarahkannya ke superviser PLN Lambaro, namun hal tersebut juga tidak memberikan hasil dan jawaban yang pasti.
“Pihak PLN tetap bersikeras bahwa saya telah melakukan penghematan (pencurian) listrik 30 persen hingga meminta saya untuk menjumpai pihak manejer, Senin,19/08/2019,” sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan jalan penyelesaian antara pihak PLN dan Djumaidi (pemilik meteran bernomor 7237)/ tim
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda