Pernyataan ini, disampaikan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Aceh Tamiang, Arif Wildan melalui Whatsapp seluler, kepada awak media, Jumat (15/12/2018).
“Kita sengat menyesalkan tindakan yang diambil oleh DPP KNPI secara serta merta membatalkan pelaksanaan kongkres di Aceh dan memindahkannya ke Jakarta. Karena Pemerintah Aceh tidak mengakomodir permintaan 650 tiket pesawat pulang-pergi dari Jakarta ke Aceh untuk para pengurus DPP KNPI,” ujarnya.



















