Dikatakannya, prosesi pelaksanaan masa pengabdiannya itu berakhir dilakukan atas dasar inisiatifnya. Dan meminta kepada Kakanwil Kemenag Aceh, agar dapat dilakukan berkenaan dengan apel pagi, sekaligus mengembalikan langsung terhadap segala fasilitas asset negara yang digunakannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, juga menghimbau kepada pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Aceh, agar dapat melakukan hal yang serupa ketika mengakhiri masa jabatannya, sembari berharap prosesi sekaligus penyerahan segala fasilitas yang digunakan para pejabat khususnya Kanwil Kemenag Aceh, dapat langsung menyerahkannya.




















