Geledah Kamar Rutan Jantho, Petugas Temukan Silet, Besi Modifikasi hingga Botol Kaca

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang terlarang saat menggeledah lima kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026).

Razia gabungan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, A.Md.IP., S.H., M.H., dengan melibatkan petugas Rutan, personel Polres Aceh Besar dan Koramil 17/Kota Jantho.

Lima kamar yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni kamar 3, 12, 19, 20 dan 24. Petugas memeriksa setiap bagian kamar beserta barang-barang di dalamnya. Kondisi fisik bangunan juga diperiksa untuk memastikan tidak terdapat bagian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 botol kaca, tiga korek api, empat besi modifikasi, dua gunting, tiga tali, empat mata silet, lima paku, tiga gunting kuku, dua pisau cukur, enam sendok makan dan satu set kartu.

Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan, pelaporan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, Rutan Jantho juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib.

Kepala Rutan Jantho Hery Anggara mengatakan razia tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini. Kami ingin memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan,” kata Hery.

Ia menilai sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat pengawasan di lingkungan Rutan. Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala melalui kontrol keliling dan pemantauan, terutama pada waktu yang dinilai rawan.

Rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), serta pencegahan masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Hery menegaskan pengawasan tidak berhenti setelah razia selesai. Komunikasi dengan warga binaan juga akan diperkuat untuk menjaga kondisi Rutan tetap kondusif.

“Pengawasan tidak berhenti pada kegiatan razia. Kontrol keliling dan pemantauan secara berkala akan terus kami lakukan. Komunikasi dengan warga binaan juga kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi bangunan kamar hunian secara keseluruhan masih dalam keadaan baik. Seluruh rangkaian razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib dan lancar.