Habanusantara.net— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat edukasi hukum dan literasi keuangan bagi santri melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD) 2026. Program tersebut memasuki titik ketujuh di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut diisi penyuluhan hukum dan edukasi perbankan syariah. Program JMD menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar di delapan lokasi pada delapan kabupaten/kota di Aceh selama empat hari, 8–11 September 2026.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan JMD merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sekaligus mencegah pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan dayah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah. Para santri dibekali pemahaman dasar hukum, pencegahan tindakan kriminal serta pengenalan terhadap peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Edukasi juga menyentuh aspek finansial. Bank Aceh Syariah memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk keuangan syariah hingga kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, menyambut kolaborasi tersebut. Menurutnya, dayah tidak hanya berperan membentuk generasi yang memahami agama, tetapi juga perlu membekali santri dengan pengetahuan hukum dan finansial agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat.
Rangkaian JMD 2026 sebelumnya digelar di Dayah Khairuddaraini Pidie dan Dayah Jeumala Amal Pidie Jaya pada 8 September. Sehari berikutnya menyasar Pesantren Jamiah Kebangsaan Bireuen dan Dayah Riyadhul Qulub Lhokseumawe.
Pada 10 September, kegiatan berlangsung di Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Aceh Utara dan Dayah Darul Muta’allimin Aceh Timur. Sementara pada 11 September, selain Dayah Raudhatun Najah Langsa, JMD digelar di Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Fu’ad Aceh Tamiang.
Kegiatan di Langsa turut dihadiri Ketua Umum Dayah Raudhatun Najah Tgk Dr T. Wildan serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa T.M. Andika Putra.
Melalui program tersebut, Kejati Aceh menargetkan terbentuknya generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, berintegritas dan memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan.





