Disdik Aceh Utara: Siswa Lelaki dan Perempuan Dipisahkan Ruang Kelas

Redaksi
kadis pendidikan kabupaten aceh utara H.Dr. Jamaluddin Spd
kadis pendidikan kabupaten aceh utara H.Dr. Jamaluddin Spd
A-AA+A++

Habanusantara.net – Program pemerintah kabupaten aceh utara,dinas pendidikan kabupaten aceh mengedarkan surat edaran terkait Siswa -Siswi tingkat SDN, SMPN, SMAN dan SMKN se-Aceh Utara diwajibkan memisahkan perempuan dan laki-laki, Senin 13 Juli 2026.

Hal itu disampaikan oleh kadis pendidikan kabupaten aceh utara H.Dr. Jamaluddin Spd dalam sambutan disalah satu kegiatan menyebutkan, Program Pemerintah harus dilakukan secara serentak melakukan perpisahan antara siswa lelaki dan perempuan diruangan kelas masing-masing

“Yang laki – laki lain kelasnya atau dipisahkan dengan perempuan dan yang perempuan juga hal sama,ucap Jamaluddin

Selain itu Dr. Jamaluddin menegaskan, beberapa sekolah sudah menjalankan sesuai aturan pemerintah yang sebelumnya diedarkan, dan selanjutnya tafis Alquran sebelumnya sudah dijalankan di suatu sekolah Aceh Utara kiranya dapat dilanjutkan program tafis Alquran

Dan ia menargetkan para siswa-siswi tingkat SDN Aceh Utara untuk mengupayakan hafalan Alquran sebanyak 30 just, sedangkan tingkat SMPN 29,30 just wajib dihafalkan secara rutin, melalui program bupati aceh utara dewan guru harus betul-betul mengawasi siswa terutama sedang belajar menghafal Al-Qur’an

Selaku kepala dinas pendidikan kabupaten aceh utara program pemerintah kabupaten aceh utara tersebut tetap mendukung dan memberikan semangat kepada siswa -Siswi yang menjadi pengganti generasi akan datang.[Mnw]