Habanusantara.net – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Irfansyah, menegaskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap menjadi prioritas pemerintah, meski saat ini dihadapkan pada tekanan fiskal dan kebutuhan pembenahan tata kelola.
Hal itu disampaikan Irfansyah merespons polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberlanjutan JKA, termasuk isu tidak lagi ditanggungnya kelompok masyarakat mampu.
“JKA tetap ada dan tidak akan dihapus. Ini adalah kontrak sosial kita dengan rakyat Aceh,” kata Irfansyah kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf tetap sejalan dengan prinsip perlindungan kesehatan semesta atau universal health coverage.
Ia mengakui, saat ini pemerintah daerah memang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat, ditambah kebutuhan validasi data penerima manfaat yang lebih akurat, khususnya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Ada tantangan fiskal dan kebutuhan validasi data yang mendesak. Tapi gagasan besar JKA tidak akan pernah dihapus,” ujarnya.
Irfansyah menyebut, ke depan fokus pemerintah bukan lagi sekadar mempertahankan program, tetapi memastikan keberlanjutan JKA dengan manajemen yang lebih sehat dan terukur.
Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini justru menjadi sinyal penting bahwa tata kelola program perlu dibenahi, baik dari sisi regulasi maupun sinkronisasi data kemiskinan.
“Jangan sampai JKA berjalan apa adanya tapi terus menyisakan beban utang atau masalah data,” tegas politisi Partai Aceh yang akrab disapa Dek Fan itu.
Ia menambahkan, skema baru nantinya akan tetap menjamin masyarakat kurang mampu mendapatkan perlindungan penuh, sementara kelompok masyarakat mampu didorong untuk berkontribusi secara proporsional.
“Kita ingin yang mampu ikut berkontribusi, sementara yang kurang mampu tetap terlindungi 100 persen tanpa kecuali,” katanya.
Irfansyah juga meminta masyarakat tidak terjebak pada spekulasi atau informasi yang belum jelas terkait penghentian JKA. Ia memastikan program tersebut tetap menjadi bagian dari komitmen politik pemerintah dan identitas pembangunan Aceh.
Menurutnya, Pemerintah Aceh juga menargetkan peningkatan kualitas layanan, mulai dari ketersediaan obat, pelayanan rumah sakit, hingga kelancaran pembayaran ke BPJS.
“Kita ingin JKA yang bermutu, layanan prima, dan pembiayaan yang tidak lagi terganggu dinamika fiskal tahunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRA akan terus mengawal regulasi agar skema pembiayaan JKA ke depan lebih stabil dan tepat sasaran.
“Mualem hadir memastikan tidak ada warga Aceh yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau anggaran,” pungkasnya.[***]





