Habanusantara.net — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Irwansyah, SE, meminta agar Pemerintah Kota melalui Satpol PP dan WH menindak tegas praktik pengemis anak di Banda Aceh dengan penanganan yang lebih serius, tidak sekadar ditertibkan sementara.
Irwansyah menegaskan keberadaan anak-anak yang mengemis di persimpangan jalan, kawasan wisata, masjid, dan pusat keramaian menyalahi prinsip perlindungan anak, mengganggu ketertiban umum, serta mencoreng citra Banda Aceh sebagai kota wisata dan syariat Islam.
“Dari pemantauan lapangan, anak-anak ini tidak turun sendiri. Ada pihak yang mengantar, mengatur lokasi, bahkan mengatur waktu mereka berada di jalan. Ini indikasi adanya sindikat eksploitasi anak, bukan sekadar persoalan ekonomi,” tegas Irwansyah.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa penertiban semata tidak akan menyelesaikan masalah.
Ia meminta agar Satpol PP dan WH melakukan penanganan komprehensif dengan menelusuri jaringan di balik praktik tersebut, termasuk koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial dan aparat penegak hukum.
“Jika hanya ditertibkan lalu dilepaskan kembali, persoalan ini akan terus berulang. Negara harus hadir untuk mengungkap siapa yang mengambil keuntungan dari eksploitasi anak-anak ini,” ujarnya.
Irwansyah juga menekankan pentingnya memberikan pembinaan, pendidikan, dan perlindungan sosial bagi anak-anak yang terdampak. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang dan nilai syariat Islam di Aceh.
“Banda Aceh adalah wajah Aceh di mata nasional dan internasional. DPRK berharap Pemerintah Kota bertindak tegas dan berkelanjutan agar praktik eksploitasi anak tidak lagi terjadi di ruang publik,” pungkas Irwansyah.[***]





