habanusantara.net, Tapaktuan – MF M Hendrik FS dari Sabang juara kategori Umum dan Muhammad Rizik juara kategori pelajar turnamen catur Kejari Cup VII yang digelar di Rumoh Agam, Tapaktuan, 14 – 16 November 2025.
Hendrik tampil sebagai juara setelah mengumpul point skor (Pts) tertinggi 8 dari 9 babak pertandingan sistim Swiss yang berakhir, Minggu (16/11).
Sedangkan M Rizik sebagai juara setelah meraih nilai sempurna 7 Pts dari tujuh babak tujuh babak pertandingan sistim Swiss.
Master FIDE (MF) M Hendrik FS memastikan dirinya sebagai kampiun setelah di babak ke 9 (babak terakhir) kategori umum menang atas TR Fauzi. Laga kedua pecatur ini berlangsung sengit di meja utama.
Turnamen yang diikuti 182 pecatur yang terdiri dari 133 peserta kategori umum dan 49 pecatur kategori pelajar, ditutup langsung secara resmi Kajari Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, SH. MH.
Tahun Depan
Indra Senjaya mengatakan, melalui turnamen ini dapat melahirkan pecatur handal dan berprestasi, terutama dari Aceh Selatan.
Kajari menyebutkan, event catur yang ke-7 ini dapat terlaksana karena sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta berbagai pihak dan staekholder.
Katanya, dengan adanya event seperti ini akan banyak orang yang berdatangan ke Aceh Selatan. “Kita akan lanjutkan turnamen catur tahun depan lebih besar dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Kajari langsung menyerahkan hadiah dana pembinaan Rp 5 juta dan tropi kepada juara pertama, M Hendrik FS.
Sementara itu, juara kedua diraih Saiful Bahri Pts 7,5 Solkof 56 dari Bireuen, peringkat ke tiga, Rezi Firnanda Pts 7,5 Solkof 54,6 dari Banda Aceh. Juara 1 dan 2 selain dapat hadiah dana pembinaan juga mendapat tropi.
Pada turnamen ini juga memberikan hadiah kepada pemenang peringkat 4 hingga 20 dan hadiah hiburan peringkat 21 hingga 30.
Pemenang Kategori Pelajar
Sedangkan di kategori pelajar pemenang yang diberikan hadiah peringkat 1 – 15 diraih M Rizik, Afiful Kiram, Afif Said Ahwal, Kevin Raditya Pasya, Pontio George Benjamin Parhusip, M.Ahya Alfata, Aska Idni, Sultan Rijajul, Vito Jamail M, Syahrul Mubaraq H, Fadhal Asyarafa, Raihan Muzakki, Noval Al Hafsi, M. Dzakwan Syadad S dan M. Oezyl. (Sdm).


















