Habanusantara.net: Dalam rangka mengkoordinasikan pengendalian inflasi di wilayah dan meningkatkan Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kementerian Dalam Negeri, bersama Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, serta Satgas Pangan Nasional, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Inflasi Tahun 2025. Acara yang dilaksanakan secara daring, Selasa 4 November melalui Zoom Meeting ini merupakan keharusan bagi semua Kepala Daerah — Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dari seluruh Indonesia, untuk menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat menjelang tahun 2026.
Pemkab Asahan Ikuti Rakor Nasional Program Tiga Juta Rumah

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















