Daerah

Pemkab Simeulue Tak Kunjung Bayarkan Gaji Guru Kontrak dan Aneka Tunjangan ASN Tahun 2024

×

Pemkab Simeulue Tak Kunjung Bayarkan Gaji Guru Kontrak dan Aneka Tunjangan ASN Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ilustrasi.

Habanusantara.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue belum melakukan pembayaran tehadap gaji tenaga kontrak dan berbagai aneka tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas pendidikan kabupaten setempat yang menjadi utang belanja pada tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang ASN kepada media ini. Ia mengatakan bahwa seharusnya gaji tenaga kontrak dan tunjangan ASN yang menjadi utang belanja di tahun 2024 sudah dibayarkan pada bulan februari tahun 2025. Namun, hampir memasuki pertengahan tahun, hak-hak tersebut belum juga mereka terima.

“Janjinya kemarin dibayarkan di bulan Februari. Namun, sampai sekarang belum ada sebuah kepastian kapan pembayaran akan dilakukan,” kata ASN tersebut, yang namanya diminta untuk tidak ditulis. Kamis (13/3/2025).

Dirincikannya, beberapa utang belanja di tahun 2024 yang belum dibayarkan kepada ASN di lingkup dinas pendidikan Kabupaten Simeulue antara lain, Tunjangan Khusus Guru (TKG)/Tunjangan terpecil (Dacil) Tahun 2024 dengan rician 3 orang selama 9 bulan belum dibayar, 1 orang selama 8 bulan belum bayar, 20 orang selama 2 bulan belum bayar, 5 orang selama 3 bulan belum bayar.

Tunjangan Profesi Guru ( TPG) tahun 2024 sebanyak 57 orang juga belum mereka terima pembayarannya selama 3 bulan.

Tak hanya itu, TPG THR 100 persen juga belum dibayar sama sekali kepada seluruh guru sertifikasi di kabupeten simeulue. Kemudian Gaji tenaga kontrak serta TPP untuk bulan desember tahun 2024. Selain itu, Tunjangan penghasilan (Tamsil) 3 bulan seluruh guru non sertifikasi kabupaten simeulue tahun 2024 juga belum dibayarkan.

Untuk itu, ASN tersebut berharap agar Pemkab Simeulue segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini, agar para tenaga pendidik dapat lebih fokus menjalankan tugas tanpa terbebani masalah keuangan.

“Kami berharap agar pemerintah daerah mengambil langkah untuk segera menyelesaikan hak-hak kami di tahun 2024 yang belum dibayarkan. Apalagi ini di bulan Ramadhan, kami sangat berharap dengan gaji dan tunjangan tersebut,” harapnya.

Di konfirmasi kepala dinas pendidikan Simeulue, Firmanudin, mengatakan gaji tenaga kontrak dan aneka tunjangan ASN yang belum dibayar ditahun 2024 segera dibayarkan.

“Untuk saat ini sedang dalam proses serta menunggu arahan dari pimpinan,” jawabnya singkat.

Sementara informasi yang dihimpun, beredar di grup WhatsApp sertifikasi Simeulue menyebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) belum bisa mencairkan belanja utang tahun 2024, termasuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji kontrak. Semuanya masih menunggu surat edaran dari Bupati Simeulue.

“Assalamualaikum, Yth, Bapak Kadis, Ibu Sekdis, Para PPTK, Kasubag, Pejabat Fungsional dan Staf DP3AKB. Sekedar pemberitahuan dari Dinas BPKD, yang bahwasanya untuk belanja utang TA. 2024 belum bisa dicairkan, termasuk TPP dan gaji kontrak, menunggu Surat Edaran/Perintah dari Bapak Bupati Simeulue. Mari kita doakan bersama, semoga secepatnya di cairkan. Sekian, Terima kasih,” tulis dalam group tersebut.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Plt Sekda Bener Meriah, Armansyah (dok Ist).
Daerah

Habanusantara.net– Pemerintah daerah (Pemda) Bener Meriah akan melantik sebanyak 1.484 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. “Besok para honorer yang lulus seleksi formasi…

close