Habanusantara.net: Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan menyabut kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter 01 di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/06/2024). Terlihat mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBS, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya hadir mengikuti prosesi pemulangan jamaah haji tersebut.
Pada laporannya Kakankemanag Kabupaten Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay. M.Pd menyampaikan, dasar hukum penyambutan ini adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor B-09002/DJ/DT.II.II.4/HJ.05/5/2024 Tanggal 09 Mei 2024 hal jadwal penerbangan dan pemulangan Jamaah Haji 1445H/2024M.





