Habanusantara.net, Remaja di Aceh Besar mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” dan membubarkan komunitas genk motor.
Acara di Meunasah Gampong Baet ini dihadiri oleh perwakilan remaja yang pernah terlibat dalam komunitas tersebut, dengan penandatanganan serta deklarasi sebagai langkah pembinaan dari Polsek Baitussalam.
Perwakilan remaja yang terlibat dalam berbagai aksi kenakalan remaja diamankan oleh Polsek Baitussalam, dan acara ini menjadi upaya pembinaan untuk merubah sikap mereka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, yang menjelaskan tujuan kegiatan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut dan mencegah kenakalan remaja.
Komunitas genk motor yang dibubarkan secara resmi dihadapan unsur muspika Baitussalam, para orang tua, dan perangkat gampong.
Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, menegaskan bahwa remaja yang masih terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja setelah pembinaan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Camat Baitussalam, Drs. Syarifuddin, memberikan pesan kepada warga yang terlibat dalam aksi kenakalan remaja untuk menghindari tren negatif.
Pembinaan ulang dan pembubaran komunitas genk motor diharapkan membawa remaja ke arah yang lebih baik.
Danramil 07 Baitussalam, Lettu Kav Sukarni, juga berharap kepada orang tua dan warga untuk menjaga dan mengawasi pergaulan putra-putrinya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi “Stop Aksi Kenakalan Remaja” oleh para remaja, menolak segala bentuk kenakalan remaja dan menyatakan pembubaran komunitas genk motor.[Is]