Musda Demokrat Aceh Digelar 18 Agustus, Dua Kandidat Resmi Daftar Calon Ketua DPD

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026. Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Aceh, tercatat dua kandidat telah menyerahkan berkas pencalonan untuk memperebutkan posisi pimpinan partai periode mendatang.

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Demokrat Aceh, Dalimi, mengatakan proses pendaftaran yang dibuka sejak 5 Agustus hingga 11 Agustus 2026 telah menghasilkan dua nama kandidat.

Dua bakal calon yang mendaftar yakni Nurdiansyah Alasta yang menyerahkan berkas pada Senin (10/8/2026) dan Sayuti Abu Bakar yang mendaftar pada hari terakhir penjaringan, Rabu (12/8/2026).

“Kita membuka pendaftaran mulai tanggal 5 dan ditutup tanggal 11. Sampai hari ini ada dua bakal calon ketua yang mendaftar, yaitu Saudara Nurdiansyah Alasta dan hari ini Pak Sayuti,” kata Dalimi.

Kedua kandidat tersebut, kata Dalimi, sama-sama membawa dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat di Aceh sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.

Dalimi menjelaskan, mekanisme Musda Demokrat Aceh tetap mengacu pada aturan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Penentuan Ketua DPD nantinya menjadi kewenangan DPP melalui proses yang berlangsung dalam Musda.

“Musda ini arahnya dari DPP. Kita hanya menerima pendaftaran, kemudian pada tanggal 18 nanti DPP akan ikut dalam pelaksanaan Musda,” ujarnya.

Terkait hak suara dalam Musda, Dalimi menyebut terdapat 26 hak suara jika seluruh unsur pemilik suara hadir. Jumlah tersebut terdiri dari 23 DPC Demokrat se-Aceh, satu suara Ketua DPD, satu suara Ketua Umum DPP Demokrat, serta satu suara dari organisasi sayap partai.

Namun, hingga proses penjaringan berakhir, belum terdapat dukungan dari organisasi sayap partai.

“Untuk organisasi sayap sampai hari ini belum ada. Kalau dihitung, hak suara dari DPC ada 23, ditambah Ketua DPD dan Ketua Umum menjadi 25. Kalau organisasi sayap aktif dan bergabung, menjadi 26,” jelasnya.

Meski demikian, Dalimi menegaskan suara dalam Musda bukan menjadi satu-satunya penentu karena keputusan akhir berada di tangan DPP Demokrat. DPP akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelengkapan persyaratan dan hasil proses Musda.

“Penentuan Ketua DPD ini tetap ditentukan oleh Jakarta. Mereka melihat berbagai hal, termasuk syarat-syarat yang sudah dipenuhi oleh calon,” katanya.[Fira]