Ismawardi Apresiasi Empat OPD Banda Aceh Nihil Temuan BPK, Dinilai Berhasil Jalankan Tugas dan Tata Kelola Keuangan

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mengapresiasi empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang berhasil mencatatkan pengelolaan keuangan tanpa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Tahun Anggaran 2025.

Empat OPD tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh.

Menurut Ismawardi, capaian tersebut menjadi bukti bahwa keempat OPD tidak hanya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, tetapi juga menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Di tengah tingginya tuntutan pelayanan publik, empat OPD ini mampu menunjukkan kinerja yang baik sekaligus menjaga pengelolaan keuangan tetap tertib dan sesuai aturan sehingga nihil temuan BPK,” ujar Ismawardi.

Ia menilai, Satpol PP dan WH Banda Aceh selama ini menunjukkan kinerja yang cukup menonjol melalui patroli rutin, penegakan qanun serta Syariat Islam, hingga berbagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Di balik intensitas tugas di lapangan tersebut, Satpol PP dan WH tetap mampu mengelola anggaran secara akuntabel.

Begitu pula dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh yang dinilai semakin aktif melakukan penertiban juru parkir liar di berbagai titik. Langkah tersebut, menurut Ismawardi, tidak hanya menciptakan ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

“Penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub merupakan langkah positif. Selain menjaga ketertiban, upaya itu juga berkontribusi mencegah kebocoran pendapatan daerah sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, BKPSDM dinilai berhasil menjalankan tata kelola administrasi kepegawaian secara profesional, mulai dari pengembangan sumber daya aparatur, pembinaan ASN hingga pelayanan kepegawaian yang semakin tertib dan akuntabel.

Di sisi lain, Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah juga dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan dan pendampingan terhadap OPD, Inspektorat dinilai mampu mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan.

Ismawardi berharap capaian empat OPD tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan taat terhadap regulasi.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari temuan,” pungkasnya.[***]