Tabrakan Maut di KM 30 Tol Sibanceh, Istri Anggota DPRA Meninggal Dunia

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), tepatnya di KM 30+200 Jalur A, Senin (12/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan satu unit Toyota Hilux Double Cabin BL 8053 AC dengan sebuah truk Mitsubishi Coltdiesel BL 8726 PL.

Informasi yang dihimpun habanusantara.net, mobil Toyota Hilux tersebut disopiri Khaidir, sopir Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA, Teungku Anwar Ramli bersama istri dan anaknya yang masih balita.

Dalam musibah itu, istri Teungku Anwar Ramli, Maryam Ulfa, meninggal dunia akibat luka serius yang dialami usai kecelakaan.

Sementara Teungku Anwar dan anaknya yang diperkirakan berusia sekitar dua tahun, kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Plt. Regional Head Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat mengungkapkan, kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Hilux melaju dari arah Padang Tiji menuju Banda Aceh.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan golongan I berpapasan dengan kendaraan golongan II yang berada pada lajur lambat lalu menabrak sisi kanan kendaraan golongan II, sehingga kendaraan oleng dan terbalik ke lajur kanan,” kata Taufiq kepada habanusantara.net.

Akibat benturan keras tersebut, mobil yang dikendarai Teungku Anwar mengalami ringsek parah dan terguling di badan jalan tol.

Sebelum kejadian, politisi Partai Aceh itu diketahui sedang dalam perjalanan pulang dari Teupin Raya, Kabupaten Pidie, bersama keluarganya menuju Banda Aceh.

Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS Satelit Indrapuri. Jenazah Maryam Ulfa selanjutnya dibawa pulang ke Gampong Lambaro, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Rencananya, almarhumah akan dimakamkan pada Selasa pagi di kampung halamannya.

Taufiq menyebutkan, kecelakaan tersebut tidak berdampak terhadap arus lalu lintas di ruas Tol Sibanceh dan langsung ditangani petugas Hutama Karya bersama aparat kepolisian.

“Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan berkendara di jalan tol,” ujarnya.

Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan agar menjaga kondisi fisik saat berkendara, tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, serta mengurangi laju kendaraan saat kondisi hujan demi keselamatan bersama.

“Kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati – hati dan dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 Km/Jam pada ruas tol operasi (Baitussalam – Seulimeum), dan kecepatan maksimal 60 km/jam pada ruas tol fungsional (Seulimeum – Padang Tiji),” pungkasnya[Is]