Suku Bunga Acuan Naik ke 5,25 Persen, BI Klaim Demi Ketahanan Ekonomi Nasional

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan global akibat perang di Timur Tengah serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi nasional.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,00 persen.

Bank Indonesia menyebut keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak ekonomi global. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi langkah antisipatif guna memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Dalam keterangannya, BI menegaskan arah kebijakan moneter saat ini difokuskan pada stabilitas ekonomi nasional atau “pro-stability” guna memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah tekanan global yang terus meningkat.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,” demikian disampaikan dalam hasil RDG Bank Indonesia.

Meski suku bunga dinaikkan, Bank Indonesia memastikan kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau “pro-growth”. BI menyatakan pelonggaran kebijakan makroprudensial akan terus diperkuat guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Tak hanya itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital dan memperluas keuangan inklusif di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, hingga peningkatan keandalan infrastruktur pembayaran nasional.

Kenaikan suku bunga acuan ini diperkirakan akan berdampak pada sektor perbankan, termasuk penyesuaian bunga kredit dan simpanan. Namun, BI meyakini langkah tersebut diperlukan untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.