Dony Arega Rajes: JKA adalah Hak Semua Rakyat Aceh

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dony Arega Rajes angkat bicara soal polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terus menggelinding dan menjadi perdebatan panjang.

Terkait hal itu, Dony menyampaikan sikapnya bahwa kepetingan layanan untuk rakyat Aceh jauh lebih penting dari segelanya.

Ia meminta Pemerintah Aceh segera mencabut Peraturan Guberner Aceh nomor 2 Tahun 2026 terkait JKA tersebut karena akibat Pergub tersebut membatas akses Kesehatan Sebagian masyarakat Aceh berdasarkan Desil.

“Terkait polemik JKA perlu dicermati secara jernih JKA itu hak untuk semua rakyat Aceh tanpa terkecuali, polemik yang terjadi hari ini jangan sampai memberat rakyat Aceh ketika ingin berobat ke rumah sakit,” ungkap Bendahara DPW PKB Aceh tersebut, Jum’at (8/5/2026).

Anggota DPRA dari Dapil IX itu mengatakan secara Lembaga DPRA telah merekomendasi agar Pergub Nomor 2 Tahun 2026 segera dicabut.

“Kami meminta kepada pemerintah Aceh untuk kembali duduk bersama membahas terkait layanan kesehatan yang diberikan kepada rakyat Aceh ini pentig untuk keberlansungan jaminan Kesehatan seluruh masayarakat,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan kondisi saat ini tidak penting lagi mencari siapa yang salah namun harus diambil Langkah kongkrit agar jangan sampai layanan Kesehatan untuk masyarakat bisa terganggu.

“Polemik hari ini kita tidak perlu mencari siapa yang salah dan benar tapi yang jauh lebih penting adalah, kepentingan layanan kesehatan rakyat Aceh diatas segalanya,” kata Dony.

Ia juga meminta Pemerintah perlu segera membentuk tim pengawas rumah sakit yang independen agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh.

“Saya pikir saat ini kita perlu membentuk tim pengawas rumah sakit yang independent sehingga benar-benar bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap pelayanan Kesehatan,” pungkasnya.[*]