Habansuantara.net – Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar sepanjang tiga bulan terakhir. Dari serangkaian operasi, aparat menyita ganja seberat 1,3 ton, sabu 80,5 kilogram, serta kokain 1 kilogram.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea Cukai, serta jajaran polres di Aceh Timur, Gayo Lues, Sabang, dan Polresta Banda Aceh.
“Ini hasil sinergi bersama. Jalur laut masih jadi rute utama penyelundupan, karena itu patroli terus kita tingkatkan,” kata Marzuki dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 22 tersangka dari berbagai daerah di Aceh.
Dalam aksinya, mereka menggunakan beragam modus, mulai dari jalur laut hingga distribusi darat.
Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba.
“Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri, akan ditindak,” tegasnya
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolda Aceh, Bupati Gayo Lues, Kepala BNNP Aceh, Kepala Kanwil Bea Cukai, serta pejabat utama Polda Aceh. [is]




















