Habanusantara.net – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengingatkan para influencer agar lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten. Menurutnya, konten negatif yang viral di media sosial bukan hanya bisa memicu keresahan masyarakat, tetapi juga merugikan citra Aceh di mata luar.
“Influencer sekarang punya pengikut yang banyak, pengaruhnya besar. Kalau informasi yang belum jelas kebenarannya disebarkan, masyarakat bisa salah menerima, dan ini berbahaya,” kata Marzuki saat Forum Komunikasi Kapolda Aceh dengan Awak Media, Influencer, dan Kasi Humas Jajaran di Aula Presisi Mapolda Aceh, Kamis (2/9/2025).
Kapolda menegaskan, influencer tidak bisa disamakan dengan media massa. Media, katanya, bekerja dengan aturan ketat, dilindungi Undang-Undang Pers, serta terikat kode etik jurnalistik.
“Media massa itu ada aturan mainnya, ada etika jurnalistik yang tidak bisa ditawar. Mereka harus melakukan verifikasi, check and recheck sebelum berita keluar. Sementara pemengaruh tidak punya aturan mengikat seperti itu,” tegas jenderal bintang dua asal Tangse tersebut.
Ia meminta para influencer agar tidak sekadar mengejar popularitas dengan konten kontroversial. Informasi apa pun, menurutnya, harus dicek terlebih dahulu sebelum diunggah, agar tidak menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat.





