Santri seharusnya tampil dengan percaya diri, menguasai pengetahuan, dan membawa nilai Islam rahmatan lil alamin ke tengah masyarakat dunia yang kian dinamis,” tuturnya.
Bupati juga menyoroti ketekunan pemerintah dalam memperkuat peran pesantren melalui kebijakan nasional, seperti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang menetapkan pembentukan Dana Abadi Pesantren. Kebijakan ini adalah bukti nyata dukungan negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah menghasilkan banyak tokoh nasional.




















