Habanusantara.net: Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, merupakan saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia. Dari tempat inilah tradisi perlombaan membaca Alquran secara resmi dimulai pada tahun 1946, yang kemudian berkembang menjadi MTQ tingkat nasional hingga saat ini. Dengan nilai historis dan keagamaannya yang tinggi, rumah dan masjid bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu objek cagar budaya Kabupaten Asahan sekaligus menjadi warisan penting bagi syiar Islam dan kebudayaan bangsa.




















