Habanusantara.net – Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), menyerukan agar karet mentah hasil produksi dari seluruh daerah di Aceh tidak lagi dikirim ke luar. Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, menyatakan hal ini sebagai langkah penting untuk mendorong pengolahan karet langsung di Aceh dan meningkatkan manfaat ekonomi untuk masyarakat.
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah, Rabu (6/8/2025) di Banda Aceh.
Imbauan tersebut dilontarkan menyusul beroperasinya pabrik pengolahan karet milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat. Pabrik tersebut berdiri di atas lahan 25 hektare dan mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering setiap bulan. Pembangunannya memakan waktu panjang, hampir 12 tahun, sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Muzakir Manaf pada masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur.
Cut menegaskan bahwa kehadiran pabrik ini adalah peluang besar yang tidak boleh disia-siakan. Jika bahan baku karet terus dijual keluar daerah, maka investasi besar yang sudah ditanamkan berisiko tidak maksimal. “Kita sudah punya pabrik, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” katanya.
Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi hilirisasi industri yang sudah lama digaungkan pemerintah. Selama ini, Aceh hanya jadi pengirim bahan mentah. Nilai tambahnya justru dinikmati oleh daerah lain. Padahal, dengan mengolah sendiri di Aceh, bukan cuma lapangan kerja yang terbuka, tapi juga kesejahteraan masyarakat bisa lebih terjamin.
Pernyataan Cut didukung oleh Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, yang turut hadir dalam peresmian pabrik tersebut pada 8 Juli 2025 lalu. Dalam keterangannya, Hashim menyebut bahwa pabrik ini mampu mengolah 10 ton karet basah per jam dengan target produksi mencapai 100 ton karet kering per hari. Jika pasokan bahan baku mencukupi, kapasitasnya bisa ditingkatkan lebih jauh.
“Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat,” ujar Hashim.
Distanbun Aceh, lanjut Cut, akan menyusun strategi penguatan rantai pasok industri karet di Aceh agar lebih efisien. Selain itu, Pemerintah Aceh juga tengah mendorong proyek-proyek serupa di sektor pertanian lain. Salah satunya adalah usulan pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara yang kini tengah digagas bersama Arsari Group.
“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri. Ini langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mendorong kemandirian daerah,” kata Cut.
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh”
— Cut Huzaimah Kepala Distanbun Aceh
Distanbun juga berencana memperkuat regulasi agar kebijakan ini berjalan secara menyeluruh. Koordinasi lintas sektor akan ditingkatkan, termasuk pengamanan pasokan bahan baku, distribusi, serta perlindungan investasi agar industri karet lokal benar-benar bisa tumbuh.
“Kalau kita terus biarkan bahan mentah keluar, pabrik yang sudah susah payah dibangun bisa mandek. Kita harus pastikan semua ekosistem industri karet di Aceh bisa tumbuh optimal untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Cut Huzaimah.
Sepakat bahwa hasil bumi Aceh harus diolah di tanah sendiri? Bagikan artikel ini dan bantu dukung gerakan hilirisasi untuk masa depan ekonomi rakyat Aceh!





