DaerahHeadline

Kasbangpol Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing 

×

Kasbangpol Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing 

Sebarkan artikel ini
Kaban Kasbangpol Bener Meriah buka acara sosialisasi pengawasan orang asing
Kaban Kasbangpol Bener Meriah buka acara sosialisasi pengawasan orang asing

Habanusantara.Net – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasbangpol) Aceh bekerjasama dengan Kasbangpol Bener Meriah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi pemantauan keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di daerah. Sosialisasi yang bertema “Sinergisitas aparat pemerintah dan masyarakat dalam pemantauan keberadaan orang dan tenaga kerja asing”

Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur, Kepolisian, TNI, Kejari, Satpol-PP, Camat, Forum Reje Kampung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPBD, Dinas Sosial, FKDM/FKUB/FPK, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, LSM, Jurnalis, Tokoh Pemuda, RAPI, Intelijen, dan aparatur Kasbangpol Bener Meriah. Sosialisasi itu berlangsung di Cafe Rima Raya, Jumat (20/6/2025).

Kepala Kasbangpol Bener Meriah, Muhammad Jafar mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan orang asing, termasuk hak dan kewajiban mereka, serta pentingnya pengawasan terhadap kegiatan orang asing itu.

“Sosialisasi ini mencakup persatuan perundang-undangan terkait pengawasan orang asing, peran serta masyarakat dalam pengawasan serta koordinasi antar instansi terkait,”kata Muhammad Jafar.

Menurutnya, sosialisasi ini penting dilaksankan guna mencegah masalah tenang aktivitas ilegal orang asing di daerah. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan keberadaan orang asing, seperti penyalahgunaan izin, pelanggaran hukum, dan masalah sosial lainya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bener Meriah Iptu Dasril dalam materinya memaparkan, pihak kepolisan terus melakukan pengawasan keberadaan orang asing. Namun demikian, pengawasan ini hendaknya dilakukan seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, dinas terkait, namun warga juga perlu melakukan pengawasan paling tidak memberitahu keberadaan orang asing bila ada di Kampung masing-masing,”ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Takengon, Erwan Budiman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendeportasi beberapa orang asing di wilayah Aceh Tengah karena aktivitasnya tidak sesuai dengan izin mereka.

Tahun lalu, kita mendeportasi orang asing yang terlibat kampanye politik salah satu Paslon. Karena orang asing dilarang untuk berpolitik.

“Selain itu baru baru ini juga kami mendeportasi orang Bangladesh yang melakukan perdagangan orang tentu perbuatanya itu tidak dibenarkan,”pungkasnya.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close