Daerah

PUPR Aceh Barat Ajukan Rp 243,24 Miliar ke Pusat untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan Rusak Parah

×

PUPR Aceh Barat Ajukan Rp 243,24 Miliar ke Pusat untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan permohonan dana sebesar Rp 243,24 miliar kepada Pemerintah Pusat guna menangani kerusakan dua ruas jalan provinsi yang dinilai sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan. Proposal permintaan anggaran tersebut telah disampaikan secara resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sejak 17 April 2025 lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Kurdi, menjelaskan bahwa pengajuan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi kondisi infrastruktur jalan yang semakin memburuk dan mengganggu kehidupan masyarakat. Dua ruas jalan yang dimaksud yakni Jalan Batas – Pidie Meulaboh serta Jalan Pribu – Kuala Bhee – Simpang Suak Timah, merupakan jalur penting yang menjadi akses utama penghubung antarkabupaten.

“Kerusakan pada ruas jalan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Selain memperlambat arus lalu lintas, kondisi ini juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kita sangat berharap Pemerintah Pusat bisa mendukung usulan ini melalui alokasi APBN tahun 2025,” ujar Kurdi dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut, Kurdi menjelaskan bahwa ruas jalan Batas – Pidie Meulaboh, yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh memiliki panjang sekitar 85,90 kilometer, mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik. Menurutnya, faktor penyebab utama kerusakan adalah longsor, intensitas curah hujan yang tinggi, serta usia jalan yang sudah tua sehingga tidak lagi memenuhi standar kelayakan untuk dilalui kendaraan, khususnya saat musim hujan.

“Di beberapa titik, badan jalan sudah amblas, retak, bahkan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Ini tentu menjadi penghambat besar bagi masyarakat, apalagi jalan ini adalah jalur vital yang menghubungkan antarwilayah di Aceh Barat,” jelasnya.

Tak kalah mengkhawatirkan, kondisi ruas jalan Pribu – Kuala Bhee – Simpang Suak Timah juga disebut mengalami kerusakan berat. Jalan sepanjang 42,45 kilometer ini kerap terendam banjir yang menyebabkan permukaan jalan rusak dan sulit dilalui. Bagi masyarakat di kawasan pedalaman dan jauh dari pusat kota, kondisi ini menjadi penghambat utama dalam kegiatan sehari-hari.

“Intensitas banjir yang tinggi di wilayah ini membuat jalan cepat rusak. Maka dari itu, perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat tidak terganggu,” terang Kurdi.

Berdasarkan hasil survei teknis yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Aceh Barat bersama instansi terkait, kebutuhan dana untuk memperbaiki ruas jalan Pribu – Kuala Bhee – Simpang Suak Timah diperkirakan mencapai Rp 183,24 miliar. Sementara untuk penanganan kerusakan sepanjang 20 kilometer pada ruas jalan Batas – Pidie Meulaboh, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 60 miliar.

Kurdi menegaskan, kondisi infrastruktur jalan yang baik akan sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan atau perbaikan jalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan juga berkaitan erat dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan kondisi jalan yang layak, arus distribusi barang dan jasa akan lebih lancar, pelayanan pendidikan dan kesehatan lebih mudah dijangkau, serta perekonomian masyarakat bisa tumbuh lebih cepat. Ini bukan hanya proyek perbaikan, tapi bagian dari upaya strategis untuk membangun wilayah secara menyeluruh dan berkeadilan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjut Kurdi, juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan kegiatan ini jika nantinya dana disetujui. Kolaborasi lintas pemerintah dianggap menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami harap proposal ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR, mengingat urgensi dan dampak sosial ekonomi dari kondisi jalan yang rusak ini. Perhatian dari Pemerintah Republik Indonesia sangat kami harapkan,” tutup Kurdi.

Dengan kerusakan jalan yang mengancam aktivitas harian warga, Pemkab Aceh Barat kini menantikan respons dari pusat sebagai bentuk perhatian dan komitmen terhadap pembangunan daerah-daerah di luar pusat. Jalan yang baik bukan hanya sarana transportasi, tapi juga fondasi dari kemajuan wilayah.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close