Desak Copot Reje Kampung, Ratusan Warga Serule Geruduk Kantor DPRK Aceh Tengah

Redaksi
Ratusan warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (15/5/2025).
Ratusan warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (15/5/2025). [Foto/Gona]
A-AA+A++

Habanusantara.net – Ratusan warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (15/5/2025).

 Massa yang hadir menuntut agar Reje Kampung (Kepala desa), Amiruddin dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah melanggar adat istiadat.

Koordinator aksi, Mawardi menyebut perilaku Reje Kampung  mereka  telah meresahkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat Gayo.

“Perilaku reje itu telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.  Seharusnya, reje tersebut menjadi suri tauladan bagi warganya malah sebaliknya berbuat yang telah melanggar adat istiadat,”kata Mawardi dihadapan Pimpinan DPRK setempat.

Menurutnya, Reje Kampung Serule  Amiruddin itu diduga telah menjalin Asmara dengan warganya sendiri, padahal reje tersebut masih memiliki istri.

Justru itu, kami mendesak Bupati Aceh Tengah agar mencopot Amiruddin dari jabatanya sebagai reje Kampung Serule.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Rakyat Genap Mupakat (RGM) Kampung Serule, Mahmud Fauzi. Rakyat telah resah karena reje Kampung tersebut telah mencemarkan nama baik kampung.

“Kami masyarakat Kampung Serule meminta kepada Bupati Aceh Tengah agar Amiruddin dicopot dari jabatannya sebagai reje kampung Serule,”serunya.

Semenatara itu, Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati menegaskan pihaknya sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga  agar memberhentikan oknum reje kampung yang diduga telah melanggar adat istiadat.

Terlebih dia (Amiruddin) telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat akibat perilakunya yang dianggap warga setempat telah mencoreng nama baik kampung tersebut.

“Berdasarakan alat bukti yang telah dikaji oleh Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah dan instansi terkait bahwa reje Kampung Serule telah melanggar ketentuan adat dan syariat,” imbuh Susilawati.[Gona]