saat di tanya tentang pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Asahan menggunakan mobil Dinas saat mudik Bupati Asahan mengatakan sepanjang tidak melanggar peraturan, tetapi jangan pula terlalu banyak menggunakan kendaraan tersebut. Kemudian Bupati menghimbau kepada ASN untuk dapat di meminimalisir penggunaan mobil Dinas saat mudik.




















